Boyolali – Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Boyolali menggelar pertemuan penting dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah 2. Pertemuan ini membahas naskah kesepakatan untuk pembentukan Tax Center di lingkungan Universitas Boyolali. (29/8)
Tax Center ini diharapkan menjadi pusat edukasi dan informasi mengenai perpajakan bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum. Selain itu, kesepakatan ini juga mencakup rencana kerja sama antara universitas dan DJP untuk menyelenggarakan seminar, pelatihan, dan penelitian terkait perpajakan.
Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Boyolali menyatakan bahwa pembentukan Tax Center ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan literasi pajak di kalangan akademisi dan masyarakat, serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah 2 turut mengapresiasi inisiatif ini dan berharap kolaborasi ini dapat berkontribusi dalam peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Pertemuan ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara kedua belah pihak, yang menjadi awal dari implementasi program kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.